Mengerikan! Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Disekap hingga Ditodong Pisau di Pospol Pejaten

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Seorang pria paruh baya berinisial IJ (54) diamankan polisi karena nekat menyekap bocah 7 tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Insiden mengerikan itu terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024.

Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau Tanpa Paksaan, Korban Bantah Keras

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi lengkap bocah tujuh tahun itu disekap oleh pelaku IJ  menggunakan pisau di dalam pospol.

Nurma mengatakan pelaku awalnya bawa korban inisial S dengan izin terlebih dahulu dengan orang tuanya. Korban diajak jalan-jalan oleh pelaku.

Tragis! Karena Sering Diejek, Pria Ini Bacok 3 Bocil dan Ngaku Puas Enggak Menyesal

"Kemudian, alasannya untuk membawa S (korban) jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Dia mengatakan pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan dari wilayah Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. Pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor yang dipinjam dari sepupunya.

Korban Ungkap Awal Mula Didekati Agus Buntung hingga Dipaksa ke Penginapan

"Kemudian, setelah itu anaknya menangis. Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur. Itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," ujar AKP Nurma.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Bocah malang itu dibawa pelaku jalan-jalan naik motor dari Minggu malam sampai Senin pagi besoknya. "Dia dibawa berjalan-jalan. Naik motor itu dari jam 7 malam samapai jam 5 pagi. Dia bawa berkeliling di Jakarta timur sampai ke Jakarta Selatan," imbuhnya. 

Menurut Nurma, pelaku kenal dengan orang tua korban. Pelaku merupakan teman bisnis dari ayah korban.

"Kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya," kata Nurma.

Nurma menyampaikan dari hasil tes urine, pelaku ternyata positif narkoba jenis sabu. Menurutnya, pelaku berhalusinasi usai memakai sabu sehingga nekat berbuat demikian.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," tutur Nurma.

Sebelumnya, aksi IJ yang menyekap seorang bocah dengan menggunakan senjata tajam dalam pospol viral di media sosial. Pelaku menyekap bocah di pospol dekat The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Salah satu akun yang mem-posting insiden itu adalah akun X @MilUsaid. Dalam postingannya disertakan video, pelaku dan korban berada di dalam pospol.  Pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.

"Penyandraan di dpn pejaten village hari ini 10.00 wib," demikian keterangan narasi akun itu seperti dikutip, Senin, 28 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya