Bocah 7 Tahun Disekap di Pospol Pejaten, Polisi: Pelaku Positif Pakai Sabu

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta, VIVA – Pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku penyekapan yang menggunakan pisau kepada bocah berusia tujuh tahun di pos polisi, Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin 28 Oktober 2024.

Fakta-fakta Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Korban Ditusuk Tengah Malam

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku ternyata positif narkoba jenis sabu saat melakukan aksi penyekapan. Pelaku diketahui berinisial IJ (54).

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa. Dia positif pakai sabu," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2024.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Nurma mengatakan pelaku berhalusinasi bahwa dirinya takut dikejar oleh seseorang. Maka itu, kata dia, pelaku menjadikan bocah umur tujuh tahun itu sebagai perlindungan.

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

"Jadi, dia takut. Halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang," lanjut Nurma.

"Tapi, kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," ujar Nurma.

Pun, pelaku IJ ternyata merupakan teman dari ayah korban. "(Pelaku) Jadi, teman bisnis dari orangtua korban," ucapnya.

Nurma menuturkan pelaku dengan ayah korban saling kenal. Mereka sudah saling kenal selama dua bulan lamanya. 

"Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini. Dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya," kata Nurma.

Sebelumnya, bocah 7 tahun disekap pria bersenjata di pospol, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian itu viral di media sosial. Salah satunya akun yang mem-posting adalah @MilUsaid. 

Dalam postingannya akun itu yang disertakan video, pelaku dan korban berada di dalam pospol. Pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.

"Penyandraan di dpn pejaten village hari ini 10.00 wib," demikian seperti dikutip, Senin, 28 Oktober 2024.

Terkait itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung menyebut pelaku dan korban sudah dievakuasi. "Sudah (diamankan)," ujar Gogo.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya