Niat Baik Pria di Jakarta Barat Tolong Pejalan Kaki Berujung Dibegal, Kerugian Rp 65 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, VIVA - Niat baik seorang pria berinisial MRA (27), di Cengkareng, Jakarta Barat, berujung petaka baginya. Maksud hati mau menolong seorang pejalan kaki, dirinya ternyata malah dibegal. Sepeda motor hingga handphone merek iPhone miliknya, dibawa kabur pelaku pembegalan.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Kejadiannya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dini hari. Saat itu korban mengendarai roda duanya mendapati pelaku berjalan kaki di lokasi kejadian. Korban lantas menawarkan pelaku ikut bersamanya.

"Saat korban melintas di TKP (tempat kejadian perkara), ada orang yang sedang berjalan kaki dan korban menawarkan untuk mengantar pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 28 Oktober 2024.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tapi apes, di tengah perjalanan, korban dipepet pelaku lain sambil menodong senjata tajam. Komplotan ini lantas merampas iPhone hingga motor korban. Total kerugiannya mencapai Rp 65 juta. 

"Setelah pelaku dibonceng tiba-tiba ada pelaku lain yang menodongkan celurit dan kemudian pelaku merampas sepeda motor korban berikut STNK, SIM A, SIM C dan HP merek iPhone dan uang tunai Rp 650 ribu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta," kata dia. 

Kutuk Aksi Carok di Madura, Ulama Bangkalan Desak Proses Hukum segera Dilakukan

Lebih lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi hingga kini masih melakukan serangkaian pendalaman. 

"Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat. Para pelaku dalam penyelidikan," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Polisi mengungkap modus pendanaan dalam kasus anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P yang diduga jadi korban kejahatan keuangan salah satu peminjamnya

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024