Simpan Ganja 5 Karung di Rumah, Perempuan Paruh Baya di Papua Diciduk Polisi

Polresta Jayapura saat menunjukkan barang bukti ganja milik perempuan paruh baya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua, VIVA –Seorang perempuan paruh baya berinisial BK (56) ditangkap di Jayapura karena menyimpan narkotika jenis ganja dalam karung di rumahnya.

Prajurit Marinir TNI AL Tangkap Kurir Penyelundup Ganja Kering di Pelabuhan Jayapura

Penangkapan terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, oleh anggota Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi penyimpanan ganja. Tim Opsnal langsung merespons dan melakukan penggeledahan di rumah yang dicurigai, menemukan lima karung berisi ganja kering seberat 9,6 kilogram.

Geledah Dua Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Temukan Ratusan Paket Ganja

"BK sebagai pemilik rumah turut diamankan bersama barang bukti," ujar Kombes Pol Victor Mackbon, Minggu 27 Oktober 2024.

Polresta Jayapura saat menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kilogram Ganja di Sumatera Barat

.Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ada pelaku lain yang terlibat, yaitu anak mantu BK, berinisial FF, yang kini buron.

BK diduga telah berulang kali melakukan peredaran barang haram tersebut di luar Kota Jayapura, meskipun ia masih enggan memberikan banyak keterangan. Penyidik berencana mengembangkan kasus ini lebih lanjut, sementara pencarian terhadap FF terus dilakukan.

BK dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Bea Cukai musnahkan ganja

Bea Cukai Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon, Banten

Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan BNNP Banten musnahkan barang bukti +/-110 kilogram narkotika golongan I, jenis ganja pada Rabu, 23 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024