Detik-detik Wanita Ini Ketahuan Umpetin Sabu dan Ekstasi dalam Kemaluan Buat Suami di Lapas Salemba
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Seorang wanita asal Batang, Jawa Tengah berinisial N nekat menyelundupkan narkoba pada alat kelaminnya guna diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Namun, upayanya tetap diketahui petugas.
"Satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng membawa barang yang kami duga narkotika. Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam terus disimpan di situ," ucap Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Beni Hidayat, Jumat, 25 Oktober 2024.
N melakukan aksi nekatnya itu tengah hari bolong pada Selasa, 22 Oktober 2024, lalu. Tingkah aneh N saat pengecekan membuat aksinya ketahuan. Benar saja ketika digeledah, didapati sabu 4,95 gram dan beberapa pil ekstasi.
"Jadi ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasi nya 6 butir," kata dia.
Sedangkan N sendiri mengklaim dirinya ke lapas mau menjenguk suaminya yang merupakan napi kasus narkoba. N menyebut barang haram itu pesanan suaminya.
"Sementara untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya. Info sementara yang kami dapatkan itu (narkotika) pesanan suaminya," ujarnya.
Adapun saat ini petugas lapas sudah menyerahkan N ke Polsek Cempaka Putih guna diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan N.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan itu baru satu kali, kemarin,” ucap Beni.