Brutal! Detik-detik Pria Pukuli Mantan Istri di Jaktim gegara Urusan KJP Anak
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA - Buntut perkara Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya, seorang wanita di kawasan Makasar, Jakarta Timur, berinisial IFH babak belur karena dianiaya secara brutal. Korban IFH dipukuli mantan suaminya, yang berinisial DBU.
Menurut polisi, IFH dipukuli karena minta Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk mengurus KJP sang anak.
"Awal kejadian saat pelapor yang meminta nomor induk keluarga atau NIK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 25 Oktober 2024.
IFH dianiaya ketika meminta NIK suaminya untuk mengurus KJP tersebut. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024.Â
Korban awalnya cekcok dengan eks suami saat meminta NIK. Lalu, korban dimarah-marahi pelaku hingga berujung dipukuli.
"Namun, demikian korban malah dimarah-marahi dan terjadi ribut mulut. Selanjutnya korban dikeroyok," jelas Kombes Ade.
Buntut babak belur akibat dipukuli, korban lantas melapor ke pihak berwajib. Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.Â
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam. Adapun kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian bahu kiri, sakit kepala, sakit hidung, dan kepala sakit akibat dikeroyok para pelaku," kata dia.Â
Â