Modus Kencan Online, Polisi Gadungan Berpangkat Bripda Tipu Wanita Lampung

Polisi gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung, VIVA – Kejahatan modus kencan online kembali terjadi. Seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan oleh pria bernama Fadlurohman (23), yang mengaku sebagai polisi. Pelaku berhasil menguras uang dan mencuri handphone korban setelah menjalin hubungan asmara.

Tips Menjalin Hubungan di Era Digital

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman, yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda, pada Kamis (24/10) dini hari tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).

Bawa Borgol Mainan dan Peras Warga di Depok Rp10 Juta, Polisi Gadungan Ditangkap

Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan foto profil polisi yang diedit untuk meyakinkan FY.

Ilustrasi kencan online

Photo :
  • Pixabay
3 Polisi Gadungan di Serang Ditembak gegara Melawan Pakai Sajam saat Ditangkap

Korban mengenal Fadlurohman melalui aplikasi kencan, di mana ia menyebut dirinya sebagai polisi bernama Rifaldi. Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberikan pil ekstasi kepada FY, yang membuatnya lemas. Fadlurohman kemudian menyetubuhi korban dan, bersama rekannya yang masih buron, mencuri uang dan handphone korban.

Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening. Ketika korban sadar, barang-barang berharganya sudah hilang. Fadlurohman kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Pujiansyah/Lampung)

Polda Jatim merilis kasus anggota polisi gadungan peras pengguna narkoba.

Peras Pengguna Narkoba, 4 Anggota Polda Jawa Timur Gadungan Diringkus

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur, meringkus 4 pria yang menyaru sebagai polisi dan memeras seorang pengguna narkoba. Me

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2024