Modus Kencan Online, Polisi Gadungan Berpangkat Bripda Tipu Wanita Lampung

Polisi gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung, VIVA – Kejahatan modus kencan online kembali terjadi. Seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan oleh pria bernama Fadlurohman (23), yang mengaku sebagai polisi. Pelaku berhasil menguras uang dan mencuri handphone korban setelah menjalin hubungan asmara.

Polisi Gadungan di Medan Rampok Hp Milik Anak Anggota Polri, Begini Nasibnya Kini

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman, yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda, pada Kamis (24/10) dini hari tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).

Terkuak! Begini Cara Fitri Cs Cari dan Peras Korbannya dengan Modus Selingkuh

Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan foto profil polisi yang diedit untuk meyakinkan FY.

Ilustrasi kencan online

Photo :
  • Pixabay
Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Limapuluh Kota Bakar 4 Unit Rumah Warga

Korban mengenal Fadlurohman melalui aplikasi kencan, di mana ia menyebut dirinya sebagai polisi bernama Rifaldi. Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberikan pil ekstasi kepada FY, yang membuatnya lemas. Fadlurohman kemudian menyetubuhi korban dan, bersama rekannya yang masih buron, mencuri uang dan handphone korban.

Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening. Ketika korban sadar, barang-barang berharganya sudah hilang. Fadlurohman kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Pujiansyah/Lampung)

4 pelaku polisi gadung saat diamankan.(dok Polres Tanah Karo)

4 Polisi Gadungan Bersenjata Jebak Warga di Karo, Modus Razia Narkoba Lalu Minta Uang Tebusan

Dalam aksi razia narkoba menjebak warga, kawanan pelaku bersandiwara berlagak sebagai anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025