Nekat Selundupkan Koper Isi Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu, Seorang Penumpang Ditangkap

Ilustrasi sabu.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Seorang calon penumpang berinsial MF (23) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu International Airport, Deliserdang, Sumatera Utara. MF ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 1 kilogram. 

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Mairon Tabuni di Ilaga Puncak Papua

"Petugas mengamankan 1 koper yang diduga berisikan 6 bungkus narkotika di area pemeriksaan di Bandara Kualanamu International Airport," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dedi menyampaikan pelaku MF diamankan saat dilakukan pemeriksaan penumpang di Bandara Kualanamu, Senin siang, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 14.35 WIB.

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bogor Ditangkap

Petugas Avsec mencurigai pelaku karena membawa koper barang yang diduga berisi narkoba.

"Koper tersebut milik MF seorang calon penumpang Citilink QG 917 dengan tujuan Kualanamu-Makasar-Kendari," jelas Dedi.

Pelantikan Prabowo-Gibran, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 892.468 Orang

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Pun, dia menuturkan untuk proses hukum selanjutnya, MF bersama barang bukti sudah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

"Selanjutnya, kami menyerahkan MF beserta barang bukti kepada pihak Dirnarkoba Polda Sumut untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol. RS Saragih menjelaskan barang bukti yang diamankan dari MF adalah sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. 

"Barang bukti yang diamankan 1 Kg. Kasusnya kini ditangani Polda Sumut," ujar RS Saragih. 

Guru Supriyani saat menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penganiayaan

Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangkap Karena Hukum Anak Polisi, PGRI Akan Kawal

Seorang guru honorer  yang diketahui bernama Supriani, yang  mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap polisi di sana

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024