Nekat Selundupkan Koper Isi Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu, Seorang Penumpang Ditangkap
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Seorang calon penumpang berinsial MF (23) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu International Airport, Deliserdang, Sumatera Utara. MF ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 1 kilogram.
"Petugas mengamankan 1 koper yang diduga berisikan 6 bungkus narkotika di area pemeriksaan di Bandara Kualanamu International Airport," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dedi menyampaikan pelaku MF diamankan saat dilakukan pemeriksaan penumpang di Bandara Kualanamu, Senin siang, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 14.35 WIB.
Petugas Avsec mencurigai pelaku karena membawa koper barang yang diduga berisi narkoba.
"Koper tersebut milik MF seorang calon penumpang Citilink QG 917 dengan tujuan Kualanamu-Makasar-Kendari," jelas Dedi.
Pun, dia menuturkan untuk proses hukum selanjutnya, MF bersama barang bukti sudah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Selanjutnya, kami menyerahkan MF beserta barang bukti kepada pihak Dirnarkoba Polda Sumut untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol. RS Saragih menjelaskan barang bukti yang diamankan dari MF adalah sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
"Barang bukti yang diamankan 1 Kg. Kasusnya kini ditangani Polda Sumut," ujar RS Saragih.