Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Polos Senilai Satu Miliar Rupiah di Semarang

Bea Cukai Semarang menindak 736.000 batang rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tim penindakan Bea Cukai Semarang menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang digelar pada Kamis (17/10). Operasi Gempur II merupakan operasi lanjutan yang bertujuan untuk menurunkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Indonesia. Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh Bea Cukai di seluruh Indonesia pada 7 Oktober 2024 sampai dengan 7 November 2024.

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen Dapatkan Informasi Produk

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen tentang pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai menggunakan kendaraan berjenis mobil travel.

“Kemudian, tim melaksanakan patroli darat dengan melakukan pengawasan di sepanjang jalan tol Semarang-Solo,” imbuhnya.

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan

Ia mengatakan tim penindakan berhasil menghentikan kendaraan di gerbang tol Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil travel tersebut kedapatan membawa 736.000 batang rokok berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan total nilai barang mencapai Rp1.015.680.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp751.176.320,00.

“Penindakan ini merupakan langkah proaktif Bea Cukai guna menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai,” pungkasnya.

Harga Jual Eceran Naik per 1 Januari, Berikut Daftar Harga Rokok di Minimarket
Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang

Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Banten

Ombudsman RI turut mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, untuk segera melakukan pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025