Anak Bermain di Sekitar Masjid usai Salat Jumat Dibanting Pria Dewasa hingga Pingsan

Tangkapan layar CCTV penganiayaan anak di di sekitar masjid, Ampenan Mataram (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Seorang pria di Ampenan, Kota Mataram, Lombok membanting anak berusia 12 tahun hingga pingsan. Kejadian tersebut terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, Jumat, 18 Oktober 2024.

RK-Suswono Paling Banyak Didykung Gen Z dan Gen Y, Hasil Litbang Kompas

Video yang berdurasi 2 menit 12 detik itu memperlihatkan pria itu tiba-tiba mengejar anak-anak yang sedang bermain di sekitar masjid usai salat Jumat.

Korban yang menggunakan baju berwarna hitam terlihat ditangkap pelaku. Lalu dengan cepat pelaku memegang, mengangkat dan membanting anak itu ke lantai hingga seketika pingsan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak tak sadarkan diri.

Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Kriterianya

Menyadari korban pingsan, pelaku datang dan berusaha mengangkat kerah baju korban lalu melepasnya lagi. Dia kemudian pergi meninggalkan korban.

Pelaku kemudian muncul lagi mengangkat korban dan berusaha membangunkan korban yang masih lemas. 

Jelang Lawan AC Milan, Real Madrid Minta LaLiga Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram turun mengadvokasi kasus penganiayaan terhadap anak. LPA mendampingi korban bersama orang tua korban melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan anak-anak yang bermain di sekitar masjid dikejar oleh pelaku. Pelaku menangkap seorang anak dan membanting hingga pingsan.

Tangkapan layar CCTV penganiayaan anak di Ampenan Mataram (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

"Setelah Salat Jumat anak-anak main-main di sekitar masjid. Kemudian dikejar dan diangkat dibanting sampai pingsan," katanya.

Korban merupakan anak berinisial K yang masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Joko mengatakan usai Salat Jumat, pelaku yang berada di lantai atas masjid melihat anak-anak yang sedang berada di lantai bawah. Kemudian korban bertanya ke pelaku mengapa melihat dirinya.

"Korban ini tanya ke pelaku 'kenapa saya dilihat' tiba-tiba pelaku langsung turun," ujarnya.

Pelaku kemudian mengejar korban dan membanting korban. Hingga saat ini tidak jelas alasan pelaku membanting korban hingga pingsan.

Joko mengatakan akan membantu orang tua korban melaporkan ke aparat kepolisian kasus tersebut.

"Saya pikir (pelaku) harus ada konsekuensinya," katanya.

Sosialisasi UU Pesantren di Ponpes Al Kahfi Somalangu Kebumen

Majelis Masyayikh Beberkan Lahirnya UU Pesantren Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik

Majelis Masyayikh menyosialisasikan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di ponpes Al-Kahfi Somalamgu Kebumen.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024