Polisi Buru Yandi Supriyadi, DPO Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan deteksi dan pemburuan, pada pelaku tindak asusila anak di salah satu panti asuhan Kelurahan Kuciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yakni Yandi Supriyadi.
Di mana, pelaku berusia 28 tahun tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 Oktober 2024 dan hingga kini, masih dilakukan pencarian.
"Pelaku masih terus kita kejar dan identifikasi posisinya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, 15 Oktober 2024.
Diakui Zain, posisi pelaku selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi masih terus menyelidiki posisi pelaku saat ini.
"Ia berpindah-pindah tempat," singkatnya.
Diketahui, pada kasus tindak asusila tersebut, dua pelaku yakni ketua yayasan, Sudirman dan pengasuh Yusuf Bachtiar, telah diamankan polisi dan tengah menjalani proses hukum, serta pemeriksaan psikologis pada kedua tersangka.
Kasus ini pun melibatkan puluhan anak-anak yang menjadi korban atas tindakan asusila ketiga pelaku. Para korban pun turut mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan.