Polisi Buru Yandi Supriyadi, DPO Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukam foto DPO Pelaku tindak asusila, Yandi Supriyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan deteksi dan pemburuan, pada pelaku tindak asusila anak di salah satu panti asuhan Kelurahan Kuciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yakni Yandi Supriyadi.

Di mana, pelaku berusia 28 tahun tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 Oktober 2024 dan hingga kini, masih dilakukan pencarian.

"Pelaku masih terus kita kejar dan identifikasi posisinya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, 15 Oktober 2024.

Deretan Potret Raffi Ahmad Ajak Keluarga Kunjungi Panti Asuhan di Bali, Tulis Isi Hati Menyentuh

Sudirman (kiri), salah satu pelaku tindak asusila anak di panti asuhan tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Diakui Zain, posisi pelaku selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi masih terus menyelidiki posisi pelaku saat ini.

"Ia berpindah-pindah tempat," singkatnya.

Diketahui, pada kasus tindak asusila tersebut, dua pelaku yakni ketua yayasan, Sudirman dan pengasuh Yusuf Bachtiar, telah diamankan polisi dan tengah menjalani proses hukum, serta pemeriksaan psikologis pada kedua tersangka.

Kasus ini pun melibatkan puluhan anak-anak yang menjadi korban atas tindakan asusila ketiga pelaku. Para korban pun turut mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan.


Jelang Lawan Arab Saudi, Nathan Tjoe-A-On dengan Sang Kekasih Datangi Panti Asuhan untuk Lakukan Hal ini
Brigjen Pol Umar Surya Fana dan Ustad Andi Abdul Hakim

Kisah Ustaz Bertemu Polisi Baik, Selamatkan Puluhan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Puluhan santri bukan hanya menimba ilmu agama di ponpes, tetapi mereka juga mengenyam pendidikan formal baik SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di luar lingkungan ponpes.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025