Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

Peristiwa ini terjadi setelah AD diserang oleh seseorang yang menggunakan pisau cutter, menyebabkan luka sayatan serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala dan perut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Seorang pria berinisial AD menjadi korban penyerangan brutal di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Peristiwa ini terjadi setelah AD diserang oleh seseorang yang menggunakan pisau cutter, menyebabkan luka sayatan serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala dan perut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berlangsung pada Sabtu 12 Oktober 2024 di daerah Kebayoran Lama. 

Menurutnya, serangan bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian berujung pada cekcok.

“Awalnya korban mengejek pelaku saat mereka bertemu di lokasi kejadian. Pelaku yang merasa tidak terima atas ejekan tersebut kemudian mengambil pisau cutter dari motornya,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu 13 Oktober 2024. 

Setelah mengambil cutter, pelaku langsung menggunakannya untuk menyerang korban secara agresif. AD menderita luka-luka parah akibat serangan tersebut, terutama di area perut, lengan, kepala, dan dagu.

“Akibat dari serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan yang cukup dalam di bagian bawah perut, lengan, kepala, dan dagunya,” jelas Kombes Ade Ary.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Gegara Suara Bising Musik, Pria Paruh Baya Bacok Kepala Pemilik Warung

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dan sedang ditangani oleh tim penyidik di sana,” tambahnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi keluar. 

Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis untuk memulihkan kondisinya setelah menderita luka-luka serius akibat serangan tersebut.

Kronologi Selebgram Awkarin Dapat Ancaman dari Ojek Online
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024