Diduga Terkait Kasus Narkoba, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi
- dok. Pixabay
Surabaya, VIVA – Ketua KONI Probolinggo berinisial RJ dikabarkan ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. RJ disebut-sebut diamankan bersama rekannya karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap RJ terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di sebuah kafe milik RJ di Mayangan, Probolinggo. Penangkapan dilakukan sebagai pengembangan dari penyidikan kasus narkotika yang disidik Polres Tanjung Perak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto membenarkan informasi itu. "Tes urine (RJ) positif tapi BB (barang bukti) tidak ada. Diduga pengguna," katanya kepada wartawan, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dia mengatakan, penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih mendalami kasus tersebut. RJ juga dimintai keterangan. "(Didalami) keterlibatan [RJ] dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu," ujar Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, pada saatnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis kasus tersebut, setelah penyidikan kasus tersebut rampung. "Tunggu saja nanti akan dirilis," katanya.