Penangkapan Anggota DPRD Tapsel Berlangsung Dramatis, Status Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Tapanuli Selatan, VIVA – Tim kepolisian gabungan mengamankan seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS alias B, atas kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru.

Dalam video penangkapan terhadap Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi NasDem itu, yang viral di media sosial, sangat dramatis. Karena, sempat terjadi penolakan dan ESS diamankan dilakukan tim gabungan dari Polres Tapsel dan Brimob Batalion C Polda Sumatera Utara.

ESS diamankan petugas kepolisian gabungan dari sebuah Hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu malam, 9 Oktober 2024.

Penangkapan terhadap ESS dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat siang, 11 Oktober 2024.

Hadi mengungkapkan setelah diamankan, EES langsung dibawa ke Polda Sumut, guna pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan informasi, politisi NasDem itu, mangkir beberapa kali pemeriksaan pihak kepolisian atas kasus menjeratnya.

"Proses hukumnya tetap di Polres Tapsel, Polda Sumut hanya memberikan atensi saja dan pengamanan saja," kata Hadi.

Hadi mengatakan bahwa ESS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru. 

"Penahanannya di Polda Sumut, dengan status sebagai tersangka," tutur Hadi.

Jadi Tersangka, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia

Hadi mengatakan pihaknya kepolisian dalam kasus ini, sudah mengamankan terlebih dahulu 6 orang, yang terlibat dalam kasus ini.

"Sebelumnya, ada 6 orang yang diamankan, selain dia (ESS) tidak ada," ucap Kombes Pol. Hadi Wahyudi. 

KPK Cegah Lima Orang Tak Bisa Bepergian ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Bank BJB

Berdasarkan informasi diperoleh, ES diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi Februari 2024 di depan gerbang PLTA Batangtoru, yang berawal dari aksi unjuk rasa.

Provokasi massa diduga menjadi penyebab kericuhan yang berujung pada penganiayaan salah satu karyawan. Kemudian, pihak perusahaan membuat laporan polisi dan dilakukan penyelidikan serta menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Deretan Fakta Kasus Kapolres Ngada yang Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Belum Jadi Tersangka!
Mantan Direktur Teknik Persiba, Catur Adi Prianto

Perputaran Uang Direktur Persiba Catur Adi Capai Rp241 Miliar sebagai Bandar Narkoba

Total perputaran uang bandar narkoba Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025