Penangkapan Anggota DPRD Tapsel Berlangsung Dramatis, Status Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Tapanuli Selatan, VIVA – Tim kepolisian gabungan mengamankan seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS alias B, atas kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Dalam video penangkapan terhadap Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi NasDem itu, yang viral di media sosial, sangat dramatis. Karena, sempat terjadi penolakan dan ESS diamankan dilakukan tim gabungan dari Polres Tapsel dan Brimob Batalion C Polda Sumatera Utara.

ESS diamankan petugas kepolisian gabungan dari sebuah Hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu malam, 9 Oktober 2024.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Penangkapan terhadap ESS dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat siang, 11 Oktober 2024.

Hadi mengungkapkan setelah diamankan, EES langsung dibawa ke Polda Sumut, guna pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan informasi, politisi NasDem itu, mangkir beberapa kali pemeriksaan pihak kepolisian atas kasus menjeratnya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Proses hukumnya tetap di Polres Tapsel, Polda Sumut hanya memberikan atensi saja dan pengamanan saja," kata Hadi.

Hadi mengatakan bahwa ESS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru. 

"Penahanannya di Polda Sumut, dengan status sebagai tersangka," tutur Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya kepolisian dalam kasus ini, sudah mengamankan terlebih dahulu 6 orang, yang terlibat dalam kasus ini.

"Sebelumnya, ada 6 orang yang diamankan, selain dia (ESS) tidak ada," ucap Kombes Pol. Hadi Wahyudi. 

Berdasarkan informasi diperoleh, ES diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi Februari 2024 di depan gerbang PLTA Batangtoru, yang berawal dari aksi unjuk rasa.

Provokasi massa diduga menjadi penyebab kericuhan yang berujung pada penganiayaan salah satu karyawan. Kemudian, pihak perusahaan membuat laporan polisi dan dilakukan penyelidikan serta menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya