Pengasuh Daycare yang Aniaya Balita di Medan jadi Tersangka, Begini Pengakuannya

UP pengasuh day care di Medan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan balita.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA  – UP alias T (29), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Murni Daycare, Kota Medan, bercerita baru bekerja di tempat penitipan anak tersebut sekitar 8 bulan belakangan. 

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Saya baru 8 bulan bekerja di Murni Day Care tersebut," ucap T saat dihadiri dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis 10 Oktober 2024.

Pengasuh day care di Medan diduga aniaya balita

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Atas perbuatannya, T menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga balita tersebut dan masyarakat Kota Medan pada umumnya atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Saya menyesal atas perbuatan saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ucap T sambil menundukan kepalanya. 

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

T mengaku perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap balita, dengan alasan kelelahan bekerja dan ada masalah keluarga. 

Wanita pengasuh anak day care di Medan yang jadi tersangka kasus kekerasan, mengaku menyesali perbuatannya. "Saya kecapekan dan ada masalah dengan keluarga," tutur tersangka.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, resmi menetapkan seorang pengasuh T sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Murni Day Care, Kota Medan.

"Ya benar, tersangka UP alias T, pekerjaan babysitter Murni Day Care," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Jama Kita Purba.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, diduga terjadi kekerasan dilakukan seorang pengasuh terhadap balita di tempat penitipan anak di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kekerasan sudah terjadi berulang kali," tulis dalam positingan video viral di akun instagram @cctv_medan, dikutip VIVA, Rabu 9 Oktober 2024.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

Berdasarkan informasi dihimpun tempat penitipan anak itu, Murni Day Care, Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dalam video rekaman CCTV tersebut, terlihat terjadi pengasuh berinsial T itu, melakukan penganiayaan terhadap seorang balita.

Pengasuh diduga melakukan penganiayaan tersebut, saat memberikan makan kepada balita itu, terlihat dalam video pengasuh sempat menjambak rambut dan mencubit badan si balita itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya