Wedding Organizer Harmoni di Bekasi Bawa Kabur Uang Nikah Milik Calon Pengantin
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Wedding Organizer (WO) Harmoni di Kota Bekasi berurusan dengan hukum gegara diduga menggelapkan uang puluhan juta yang sudah dibayar salah satu calon pengantin.
Kasus tersebut kini diusut oleh Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Telah datang laporan dari Polres Bekasi Kota tanggal 8 Oktober, saudari MIA terkait dugaan penipuan penggelapan,” ujar dia pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap, korban ditipu pasca membayar uang sebesar Rp25,1 juta kepada A, si pengelola WO Harmoni. Adapun, total kerugian puluhan juta tersebut dikirim korban secara berkala sejak bulan Januari 2024.
“Jadi saat korban atau pelapor tertarik menggunakan jasa WO namanya Harmoni milik pelaku untuk bulan Januari 2025, kemudian secara bertahap pelapor mentransfer ke sebuah akun rekening bank swasta. Atas nama terlapor (A) langsung total Rp25.100.000. Setelahnya, di akun medsos instagram terlapor tidak ditemukan lagi, terlapor atau pelaku tidak dapat dihubungi,” kata dia.
Dirinya mengatakan laporan yang diterima baru satu, yakni dari MIA. Polisi meminta kepada para calon pengantin yang merasa ditipu agar melapor kepada pihak berwajib. Polisi pun mewanti-wanti kepada para calon pengantin agar hati-hati dan mengecek secara jelas jika mau memakai jasa WO.
“Silakan juga apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan yang pernah ditipu atau digelapkan oleh WO Harmoni, tentunya peristiwa ini masih didalami oleh penyelidik,” katanya lagi.