Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polrestro Tangerang Kota.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Dua pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, menjalani tes psikologi. Keduanya adalah Ketua Yayasan bernama Sudriman dan pengasuh bernama Yusuf Bachtiar.

Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Silau Asahan Ternyata Korban Pengeroyokan di Warung Tuak

"Dua tersangka dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ucap kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polrestro Tangerang Kota.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Polisi Tangkap Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya yang Dilaporkan Cabuli Anak

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, pemeriksaan itu guna melihat kondisi kejiwaan keduanya. Kemudian, untuk mendalami motif Sudirman dan Yusuf Bachtiar nekat melecehkan korbannya.

"Nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut, dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," kata dia.

Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kalau pihaknya mendapati bahwa ada satu orang lagi yang jadi korban pelecehan seksual Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. 

“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Adapun, kedua pelaku yang berhasil ditangkap tengah menjalani proses hukum dengan Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 17, Tahun 2016, Tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Untuk satu pelaku lainnya, yakni Yandi Supriyadi masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Sebut AKBP Gogo Juga Diduga Terima Uang Suap dari Anak Bos Prodia

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga terima uang dari bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025