Bareskrim Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakbar

Dir Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa merilis kasus narkoba
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Jakarta, VIVA — Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bandar narkoba terkenal di Jambi. 

Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan Diding, yang diketahui merupakan salah satu kaki tangan Helen. Penangkapan mereka berlangsung di dua lokasi yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi informasi mengenai penangkapan Helen. 

“Benar, Helen, yang dikenal sebagai bos narkoba di Jambi, ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Mukti pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Proses penangkapan dimulai dengan penahanan Diding di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB. 

“Diding merupakan orang kepercayaan Helen dan ditangkap di Jakarta Selatan,” tambahnya.

Brigjen Mukti menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Bareskrim Polri dan Polda Jambi. 

Penangkapan berawal dari penyelidikan terkait video viral yang menunjukkan sekelompok ibu-ibu membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi. 

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Bangsa Melawan Penyelundupan Narkoba

Video tersebut menjadi titik awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kejadian tersebut, kami melakukan penyelidikan mendalam dan memperoleh informasi penting bahwa lapak narkoba yang dibubarkan tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen,” tuturnya.

Gegara Kelola Pabrik Narkoba, Satu Keluarga di Serang Terancam Hukuman Mati

Dalam konteks ini, Helen tidak hanya berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga diduga mengendalikan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di Jambi. 

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di daerah tersebut serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Polsek Johar Baru Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 4 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Melalui operasi ini, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan di sektor ini tidak luput dari penindakan hukum. 

Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas bagi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.

Bareskrim Polri Usut Dugaan Artis Promosi Judi Online yang Dikendalikan WNA China

Perburuan situs judol jadi salah satu tantangan Korps Bhayangkara dalam memberantas tindak pidana judi daring

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2024