Bareskrim Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakbar
- Teguh Joko Sutrisno
Jakarta, VIVA — Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bandar narkoba terkenal di Jambi.
Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan Diding, yang diketahui merupakan salah satu kaki tangan Helen. Penangkapan mereka berlangsung di dua lokasi yang berbeda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi informasi mengenai penangkapan Helen.
“Benar, Helen, yang dikenal sebagai bos narkoba di Jambi, ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Mukti pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Proses penangkapan dimulai dengan penahanan Diding di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB.
“Diding merupakan orang kepercayaan Helen dan ditangkap di Jakarta Selatan,” tambahnya.
Brigjen Mukti menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Bareskrim Polri dan Polda Jambi.
Penangkapan berawal dari penyelidikan terkait video viral yang menunjukkan sekelompok ibu-ibu membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.
Video tersebut menjadi titik awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah kejadian tersebut, kami melakukan penyelidikan mendalam dan memperoleh informasi penting bahwa lapak narkoba yang dibubarkan tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen,” tuturnya.
Dalam konteks ini, Helen tidak hanya berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga diduga mengendalikan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di Jambi.
Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di daerah tersebut serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.
Melalui operasi ini, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan di sektor ini tidak luput dari penindakan hukum.
Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas bagi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.