Detik-Detik Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit
- Foto: Antara
Jakarta, VIVA -Â Polisi mengungkap detik-detik tukang sampah berinisial FM coba memperkosa anak baru gede (ABG) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Koja, Jakarta Utara.
Usut punya usut, FM menyelinap masuk kamar ketika korban sedang beristirahat. Hal itu diungkap Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Girhat Sijabat.
"Ini kan pelaku tukang sampah keliling. Jadi mungkin sudah mempelajari, kebetulan situasi sepi, sekitar jam 10 pagi. Tiba-tiba dia masuk ke rumah korban. Random saja, karena dia sudah tahu lingkungannya, sudah paham," ujar dia pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Korban sedang istirahat di rumahnya karena sakit. Saat itu, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar. Kemudian, dia menindih korban seraya melakukan pencabulan.
"Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas. Langsung gesek-gesek sampai mengeluarkan sperma," kata dia.
Tapi, korban sadar lalu minta tolong. Kemudian, pelaku berhasil dicokok bahkan diamuk warga hingga babak belur.Â
"Langsung bangun si korban ini. Kemudian bangun, dia keluar si tersangka. Enggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu. Langsung diamankan," kata dia.Â
Sebelumnya diberitakan, tukang sampah berinisial FM yang diamuk warga buntut diduga hendak memperkosa seorang anak baru gede (ABG), yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah ditetapkan menjadi tersangka.Â
"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Girhat Sijabat pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Untuk diketahui, seorang pria diamuk warga buntut diduga hendak memperkosa seorang anak baru gede (ABG)yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Salah satunya diposting akun Instagram @forumjurnalisutara. Kejadiannya disebut terjadi di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Seorang tukang sampah diduga melakukan percobaan pemerkosaan siswi SMP (di bawah umur)," demikian seperti dikutip, Selasa, 8 Oktober 2024.