Modus Sudirman Lakukan Tindak Asusila ke Anak-anak Panti Asuhan Tangerang: Dirayu dan Diberi Jajan

Sudirman, (kiri) pelaku tindak asusila anak di panti asuhan tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Sudirman, ketua yayasan dari panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak asusila pada anak-anak yang diasuh di panti sosial tersebut.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Pria yang memiliki kelainan seksual sesama jenis ini, melancarkan aksinya dengan modus memberikan sejumlah uang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sudirman kerap merayu anak-anak tersebut untuk mengikuti sejumlah aturan yang diterapkannya, yang kemudian bila dituruti akan diberikan uang untuk jajan.

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

"Modusnya akan diberikan uang untuk jajan, sehingga para korban mau mengikuti permintaan tersangka," katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Lokasi panti asuhan diberi garis polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

Tidak sendiri, aksi keji itu juga dilakukan dua pelaku lainnya yang merupakan pengasuh di panti asuhan tersebut, yakni Yusuf Bachtiar dan Yandi Supriyadi yang masih dalam pengejaran polisi.

"Hal ini juga dilakukan oleh dua pelaku lainnya. Yang mana, dua pelaku ini pada usia anak, juga korban dari Sudirman," ujarnya.

Kini, kedua pelaku yang berhasil ditangkap tengah menjalani proses hukum dengan Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 Undang-undang nomor 17, Tahun 2016, Tentang Penetapan PERPPU nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Untuk satu pelaku lainnya, yakni Yandi Supriyadi masih dalam pengejaran polisi.

Kimberly Ryder

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Selain diketahui tidak mendapatkan nafkah dengan semestinya, ternyata Kimberly Ryder juga dilarang KB oleh sang mantan suaminya, Edward Akbar.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024