Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 8 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polrestro Tangerang Kota.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap kalau pihaknya mendapati bahwa ada satu orang lagi yang jadi korban pelecehan seksual panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang

Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto, Polisi Sudah Periksa 23 Orang

“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Sehingga, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan kalau data korban dalam kasus ini total jadi delapan orang. Sebelumnya, diketahui cuma tujuh. Lima korban kategori anak, dan tiga korban kategori dewasa. Namun, untuk satu korban yang baru diketahui itu belum dibeberkan identitasnya.

Kemensos dan KPAI Apresiasi Pemkot Tangerang Tangani Kasus Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan

“Korban (total) menjadi delapan anak asuh,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota merilis sebanyak 7 orang korban dari tindak asusila di panti asuhan wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah melakukan pelaporan.

Salah Satu Pelaku Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Penyuka Sesama Jenis

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary mengatakan para korban terdiri dari 4 anak dan 3 dewasa. Korban dewasa berinisial M (30), J (19) dan AK (20). Sementara untuk anak berkisar dari usia 8 hingga 16 tahun.

"Korban 4 anak dan 3 dewasa. Untuk yang dewasa ini statusnya ada yang pengasuh dan mantan pengasuh di sana," katanya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Usut Kasus Masinis Gadungan yang Cerita Mistis di Podcast

KAI menilai tayangan itu dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024