Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 8 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polrestro Tangerang Kota.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap kalau pihaknya mendapati bahwa ada satu orang lagi yang jadi korban pelecehan seksual panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Sehingga, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan kalau data korban dalam kasus ini total jadi delapan orang. Sebelumnya, diketahui cuma tujuh. Lima korban kategori anak, dan tiga korban kategori dewasa. Namun, untuk satu korban yang baru diketahui itu belum dibeberkan identitasnya.

Polisi Bakal Pakai Sistem Cakra Presisi Usai Setop Tilang Manual, Apa Itu?

“Korban (total) menjadi delapan anak asuh,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota merilis sebanyak 7 orang korban dari tindak asusila di panti asuhan wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah melakukan pelaporan.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary mengatakan para korban terdiri dari 4 anak dan 3 dewasa. Korban dewasa berinisial M (30), J (19) dan AK (20). Sementara untuk anak berkisar dari usia 8 hingga 16 tahun.

"Korban 4 anak dan 3 dewasa. Untuk yang dewasa ini statusnya ada yang pengasuh dan mantan pengasuh di sana," katanya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

Seorang Ketua DKM Masjid Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, H. Marah Sakti Siregar diduga telah menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025