Pengurus Ponpes di Langkat Dibakar Santri, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

Pengurus Ponpes An Nur, di Adab Auli korban pembakaran.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Langkat, VIVA – Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) An Nur, di Kabupaten Langkat, bernama Adab Auli (19) dibakar oleh seorang santri berinsial FAZ (17). Korban mengalami luka bakar berat.

Diduga Lecehkan Santri, Guru Ngaji Ponpes di Jakarta Timur Iming-Imingi Uang

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Pembakaran itu terjadi di kamar korban di Ponpes An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. 

"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," kata Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.

Polisi Dalami Dugaan Pencabulan di Pesantren Jakarta Timur, Satu Pelaku Masih Diburu

Pelaku FAZ merupakan santri Ponpes An Nur, sudah diamankan petugas kepolisian dan ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran tersebut. 

Menurut keterangan saksi, seorang santri melihat FAZ berlari keluar dari masjid, menuju perkebunan kelapa sawit setelah kejadian. Saat kembali ke masjid, saksi menemukan kamar korban terbakar.

Eks Pimpinan Ponpes Martapura jadi Tersangka Cabul, Korbannya Ada 20 Santri

"Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka bakar yang sangat parah," tutur Rajendra menceritakan kejadian itu.

Rajendra mengungkapkan bahwa pelaku yang juga teman dekat korban berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.

Rajendra mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan untuk motif dalam kasus pembakaran tersebut, dilakukan FAZ masih didalami pihak kepolisian. 

"Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres dan Polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku FAZ ternyata merupakan teman dekat korban," tutur Rajendra.

Ilustrasi Pencabulan anak

Terungkap Modus Guru Ngaji Cabuli Santri di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur inisial CH (47), dan guru ngaji inisial MCN kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santri laki-laki.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025