Tukang Sampah Babak Belur Buntut Coba Perkosa Siswi SMP di Koja

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA - Tukang sampah berinisial FM yang diamuk warga buntut diduga hendak memperkosa seorang anak baru gede (ABG), yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Nekat Coba Perkosa Siswi SMP, Pria di Koja Babak Belur Diamuk Warga

"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Girhat Sijabat pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Yang bersangkutan pun telah ditahan. FM dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Adapun, penahanan dilakukan di Markas Polrestro Jakarta Utara.

Polisi Pastikan Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs Tidak Menginap di Hotel Kemang

"Sudah kita tahan. Kita jerat Pasal 82 (UU Perlindungan Anak) ancaman hukumannya 15 tahun," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau pria yang diamuk warga buntut diduga hendak memperkosa seorang anak baru gede (ABG) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), adalah seorang tukang sampah.

Pemuda di Kalideres Ditangkap usai Bawa Kabur dan Cabuli Gadis SD Sebanyak 6 Kali

"Ya tukang sampah keliling di sekitar," kata Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Andry Suharto pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Untuk diketahui, seorang pria diamuk warga buntut diduga hendak memperkosa seorang anak baru gede (ABG)yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Peristiwa ini pun viral di media sosial. Salah satunya diposting akun Instagram @forumjurnalisutara. Kejadiannya disebut terjadi di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, hari ini.

"Seorang tukang sampah diduga melakukan percobaan pemerkosaan siswi SMP (di bawah umur)," demikian seperti dikutip, Selasa, 8 Oktober 2024.

Taeil eks NCT

Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Taeil Eks NCT Ternyata Berkewarganegaraan Asing

Berita mengejutkan datang dari mantan anggota NCT, Taeil, yang kini menghadapi tuduhan serius terkait kasus pemerkosaan. Korban kabarnya adalah seorang warga negara asing

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024