Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Sejumlah calon pengantin melapor polisi usai ditipu wedding organizer
Sumber :
  • Info Bekasi

Bekasi, VIVA — Sejumlah pasangan calon pengantin di Kota Bekasi dilaporkan menjadi korban penipuan oleh sebuah wedding organizer (WO) yang beralamat di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. 

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Hingga saat ini, jumlah calon pengantin yang melaporkan kejadian ini mencapai 56 orang, dimana 18 di antaranya telah resmi mengadukan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Kerugian yang dialami oleh masing-masing korban bervariasi, berkisar dari belasan hingga puluhan juta rupiah. 

Para korban mengaku tertarik dengan tawaran paket promo yang menggiurkan dari pihak WO.

Viral TPS Ini Hadirkan Konsep Pernikahan, Warganet: Nyoblos Pilkada Rasa Kondangan

Nia Dwiyani, seorang korban berusia 24 tahun, menjelaskan bahwa ia terjebak dalam penipuan setelah tergoda oleh berbagai janji manis yang ditawarkan oleh pihak WO. 

“Mereka awalnya menjanjikan banyak hal yang menarik, seperti diskon besar, paket promo, serta bonus tambahan yang sangat menggiurkan,” ungkap Nia kepada wartawan setelah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, Rabu 9 Oktober 2024. 

Pernikahan Dianggap Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan WO

Nia telah menyerahkan uang sebesar Rp 17 juta sebagai bagian dari pembayaran untuk pelaksanaan resepsi pernikahan

Ia memilih paket promo yang ditawarkan seharga Rp 24 juta. Namun, ketika ia mengunjungi kantor WO, Nia mendapati bahwa tidak ada aktivitas pekerja di lokasi tersebut. 

Selain itu, pihak WO juga tidak dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan mereka.

Lina Herlina, korban lain yang juga berusia 24 tahun, mengalami kerugian yang lebih besar.  Ia telah menyetorkan total Rp 56 juta kepada pemilik WO yang berinisial A. 

Lina melakukan pembayaran secara bertahap, padahal ia sudah merencanakan untuk melangsungkan resepsi pernikahan pada Januari 2025 mendatang. 

“Saya sudah melakukan sembilan kali pembayaran, tetapi jumlah tersebut belum cukup untuk melunasi total paket yang nilainya Rp 60 juta. Dia terus meminta uang muka dengan alasan ibunya sakit,” jelas Lina dengan nada putus asa.

Kasus ini menunjukkan perlunya kewaspadaan bagi pasangan calon pengantin dalam memilih jasa wedding organizer. 

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar lebih teliti dan waspada terhadap penawaran yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan. 

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini untuk menemukan solusi yang tepat dan memberikan keadilan bagi para korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya