Bea Cukai Bengkalis Ikut Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan Narkoba Polres Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis ungkap tindak pidana narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo ikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti (barbuk), di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, pada Jumat (04/10). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional. Penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial MY, S, A, dan MA," ungkap Agoes.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa lima bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya. Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," tutup Agoes.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024