Terjadi Kasus Asusila Belasan Anak, Panti Asuhan di Tangerang Disegel Polisi

Panti asuhan di Tangerang disegel lantaran terjadinya asusila kepada anak-anak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota, melakukan penyegelan pada salah satu panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Penyegelan itu dilakukan, setelah adanya kasus dugaan tindak asusila yang diterima para anak yatim piatu dengan rentan usia 3 hingga 22 tahun oleh pemilik dan guru di panti tersebut.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati mengatakan, penyegelan sudah dilakukan pihaknya, yang saat ini sedang dalam penyelidikan lanjut atas kasus tindak asusila.

"Ya, sudah disegel oleh petugas, kami masih terus melakukan penyelidikan," katanya.

Kisah Ustaz Bertemu Polisi Baik, Selamatkan Puluhan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Panti asuhan di Tangerang disegel usai tindak asusila pada anak-anak

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Pada kasus ini, sebanyak dua orang telah diamankan dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Dua orang tersebut merupakan pemilik panti dan ustadz atau guru.

"Dua orang kami amankan, mereka tersangka, dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, dari hasil penelusuran pihaknya, diketahui panti asuhan tersebut pun tidak berizin.

"Jadi untuk izin yayasan, dan panti ini, secara struktural ada di Kementerian dan Provinsi, dan kita sudah koordinasi, cek, untuk izin sebagai panti di dinas sosial belum terdaftar," ucapnya.

Atas kasus ini pun, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan pemberkasan berupa izin, untuk memindahkan 12 anak yang diduga sebagai korban tindak asusila ke Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.

"Anak-anak sudah dipindahkan ke RPS, mereka akan mendapatkan penanganan trauma dan kesehatan," ungkapnya.

Deretan Potret Raffi Ahmad Ajak Keluarga Kunjungi Panti Asuhan di Bali, Tulis Isi Hati Menyentuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Jual Ribuan Video Pornografi Anak di Telegram, Seorang Pria Ditangkap di Bekasi

Untuk mendapatkan konten pornografi itu, para member membayar Rp15 ribu per tiga bulan. 

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025