Polisi: Total Korban Pencabulan Pengurus Panti Asuhan di Tangerang 7 Orang

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi menyebutkan bahwa total korban pencabulan oleh pengurus salah satu panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, berjumlah tujuh orang. Namun, ada 12 orang yang sejauh ini diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial atau RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten.

Terungkap Modus Guru Ngaji Cabuli Santri di Pondok Pesantren Jakarta Timur

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik, ada tujuh korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia mengatakan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, bakal dilakukan ekspose kasus pada esok hari. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku dalam kasus pelecehan anak di salah satu panti asuhan wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Polisi Bakal Pakai Sistem Cakra Presisi Usai Setop Tilang Manual, Apa Itu?

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati mengatakan dua pelaku saat ini telah ditangkap. Di mana, kata dia, mereka merupakan pemilik dan ustadz.

"Ya dua orang kami amankan, telah jadi tersangka juga. Di mana, mereka pemilik panti dan juga ustadz," katanya di Tangerang, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, ia menyebutkan terdapat satu lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran. "Satu lagi masih kami kejar ya, masih berjalan, mohon waktu," ujarnya.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

Seorang Ketua DKM Masjid Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, H. Marah Sakti Siregar diduga telah menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025