Polisi: Total Korban Pencabulan Pengurus Panti Asuhan di Tangerang 7 Orang

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi menyebutkan bahwa total korban pencabulan oleh pengurus salah satu panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, berjumlah tujuh orang. Namun, ada 12 orang yang sejauh ini diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial atau RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten.

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik, ada tujuh korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia mengatakan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, bakal dilakukan ekspose kasus pada esok hari. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Belasan Anak Dicabuli Pengurus Panti Asuhan di Tangerang, Begini Kondisi Terbarunya

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku dalam kasus pelecehan anak di salah satu panti asuhan wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Pemkot Tangerang Sebut Panti Asuhan yang Jadi Lokasi Pencabulan Anak Asuh Tak Berizin

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati mengatakan dua pelaku saat ini telah ditangkap. Di mana, kata dia, mereka merupakan pemilik dan ustadz.

"Ya dua orang kami amankan, telah jadi tersangka juga. Di mana, mereka pemilik panti dan juga ustadz," katanya di Tangerang, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, ia menyebutkan terdapat satu lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran. "Satu lagi masih kami kejar ya, masih berjalan, mohon waktu," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah)

Tega, Seorang Ayah di Tangerang Jual Anaknya Karena Butuh Uang Buat Judi Online

Entah apa yang ada dalam benak seorang ayah berinisial RA, (36), di Tangerang. Bagaimana tidak, yang bersangkutan tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024