Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Barang bukti puluhn ribu ekstasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita.

Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Polda Metro Kerahkan 1.634 Personel

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi. Pelaku FP (36) dan FK (29)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kasus Penyiraman Air Keras ke Polisi, Polda Metro Jaya Ultimatum Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Adapun, kasus terkuak berdasarkan laporan masyarakat soal dugaan adanya transaksi narkoba di sana. Kemudian, hal ini diselidiki hingga dua pelaku ditangkap kemarin malam.

"Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, 2 buah baby car (tempat menyembunyikan ekstasi), 2 buah HP (handphone) dan 2 buah dompet," katanya.

Ada HUT TNI, Catat Pengalihan Arus Lalin di Monas dan Sudirman Besok!

Barang haram itu diduga berasal dari Negara Denmark. Kemudian, narkoba rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta Raya. Keduanya diketahui residivis kasus yang sama. Sementara itu, pelaku yang menyuplai keduanya masih diburu.

"Kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut bahwa sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga. Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," kata dia. 

Donald menambahkan, pihaknya bakal terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka. Dirinya menegaskan bakal menindak tegas pihak yang terlibat. 

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," katanya lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Jadi 9 Orang, Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang kembali ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2024