Geng Motor Brutal Serang Warung Mie Aceh di Deliserdang Sumut, 7 Pelaku Masih Bau Kencur

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Medan, VIVA – Aksi brutal kawanan geng motor kembali bikin resah dengan insiden terbaru di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kali ini, yang jadi korban adalah pemilik warung Mie Aceh diJalan Besar Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

UAS Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

Aksi penyerangan disertai perusakan terhadap warung mie Aceh itu dilakukan kumpulan geng motor. Selain merusak, ulah mereka juga menyerang pengunjung yang tengah makan di lokasi kejadian. 

Selain itu, berdasarkan informasi, kawanan geng motor brutal itu juga bawa kabur sepeda motor pengunjung. Atas kejadian itu, pemilik Warung Mie Aceh dan pengunjung yang dilarikan sepeda motornya membuat laporan ke Polsek Namorambe. 

3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

Tak lama kemudian, tim gabungan kepolisian dari Polresta Deliserdang dan Polsek Namorambe melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pun, polisi sementara sudah mengamankan 2 pelaku.

"Kerusakan kedai makan ada laporan di Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang dan Polsek Namorambe diawal mengamankan dua orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 3 Oktober 2024.

Todung Mulya Lubis Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Singgung Gaji Polisi dari Pajak Rakyat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Hadi menuturkan dalam pengembangan selanjutnya, polisi kembali meringkus 5 anggota kawanan geng motor brutal itu. Total pelaku yang sudah diamankan saat ini ada 7 orang pelaku.

"Saat ini, 7 orang tersebut, dalam proses penyidikan Polresta Deliserdang, anak-anak geng motor kita akan menduduk pidananya dengan jernih. Ada proses hukum yang dijalani," kata Hadi.

Hadi bilang para pelaku merupakan anak di bawah umur. Selain diproses hukum sesuai Undang-Undang, para pelaku yang masih di bawah umur juga dilakukan pembinaan.

Dia menyampaikan pihaknya juga tengah memburu para pelaku yang diduga berjumlah belasan orang dalam penyerangan dan pengrusakan Warung Mie Aceh tersebut.

Pun, ia mengatakan Polda Sumut bukan hanya melakukan penindakan terhadap pidana saja dilakukan Reserse saja. 

"Tapi, kita juga mencari sepeda motor mereka gunakan hasil tindakan pidana atau mereka konvoi tidak dilengkapi helm dan sebagai macam, akan dilakukan penindakan secara hukum akan kita terapkan," jelas Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya