Wanita Pembuang Bayi dalam Kloset Apartemen Ditangkap
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Seorang wanita muda berinisial LRT (19) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset di salah satu apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, dan langsung menggemparkan penghuni apartemen.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya pada Rabu, 2 Oktober 2024, menyatakan bahwa LRT telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku berinisial LRT, usia 19 tahun, telah ditangkap untuk dilakukan investigasi lebih mendalam terkait peristiwa ini," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 2 Oktober 2024.
Setelah penemuan bayi tersebut, LRT bersama sejumlah saksi langsung dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk diinterogasi dan dimintai keterangan lebih lanjut.Â
Polisi menduga bahwa bayi malang tersebut telah dibuang ke dalam kloset selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan oleh penghuni apartemen.
"Saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut motif dan keadaan yang melatarbelakangi tindakan ini. Dari pemeriksaan sementara, bayi itu sudah berada dalam kloset selama dua hari," lanjut Ade Ary.
Kejadian ini terungkap ketika seorang saksi, LY, yang tinggal di apartemen tersebut hendak menggunakan fasilitas kloset di apartemennya.Â
Namun, LY mendapati kloset tersebut tersumbat dan tidak bisa digunakan. Merasa ada yang tidak beres, LY kemudian melaporkan hal tersebut ke manajemen apartemen untuk segera dilakukan perbaikan.
Pihak manajemen kemudian mengirimkan teknisi untuk memeriksa masalah yang ada.Â
Setelah melakukan sejumlah tindakan pembersihan dengan menggunakan alat vakum, para teknisi dikejutkan dengan penemuan tangan kecil yang muncul dari dalam kloset.Â
"Saat kami melakukan tindakan untuk membersihkan sumbatan di kloset menggunakan alat vakum, muncul tangan bayi dari dalam," ungkap Ade Ary.
Penemuan yang mengejutkan tersebut langsung membuat para petugas dan saksi di tempat kejadian merasa terkejut dan terguncang.Â
Tim teknisi segera membongkar kloset tersebut, dan didapati mayat bayi laki-laki dengan perkiraan usia 6 hingga 7 bulan.Â
"Saat kloset dibongkar, kami menemukan sesosok bayi laki-laki yang diperkirakan berusia antara 6 sampai 7 bulan," tambah Ade.
Jasad bayi tersebut kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses visum et repertum guna mengetahui lebih detail penyebab kematian dan waktu kejadian.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tragis ini.
Kejadian ini sontak menimbulkan keprihatinan dan menjadi sorotan publik, mengingat bayi tersebut masih sangat kecil dan rentan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku pun menuai kecaman dari berbagai pihak yang prihatin dengan kejadian ini.
Polisi kini fokus untuk menggali lebih dalam latar belakang pelaku dan motif di balik tindakan membuang bayi tersebut.