Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu, 6 Pasutri Bayar Tarif Rp800 Ribu Malah Digerebek Polisi

Polisi rilis barang bukti alat pengaman. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Surabaya, VIVA –  Sebanyak 12 orang pasangan suami-istri atau pasutri digerebek aparat Polda Jawa Timur saat asyik pesta seks. Mereka gelar pesta seks dengan cara tukar pasangan di sebuah vila Kota Batu

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 21 September 2024. Kata dia, pihaknya menerima informasi soal adanya pesta seks tukar pasangan di sebuah vila di Kota Batu.

Enam pasutri itu selanjutnya dibawa ke Markas Polda Jatim. Mereka pun menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. 

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, penyidik kemudian menetapkan SM (31) sebagai tersangka. "Tersangka berperan sebagai fasilitator," kata Suryono di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Wakil Dirkrimum Polda Jatim AKBP Suryono.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

SM menawarkan aktivitas tukar pasangan atau swinging. Targetnya ialah pasutri yang menginginkan sensasi berbeda dalam bercinta. 

"Mereka lalu dihubungkan melalui [aplikasi] Telegram. Pasangan suami-istri, suami-istri, kemudian ada 12 orang [yang bergabung]," ujar Suryono.

Pun, kepada para peserta, SM minta uang pendaftaran sebesar Rp800 ribu. Uang muka Rp150 ribu dibayar di awal. Lalu, sisa pembayaran setelah kegiatan pesta seks tukar pasangan selesai digelar. 

Uang tersebut dipakai SM untuk biaya penginapan dan semua kebutuhan saat pesta seks digelar.

Sisa uang juga ada yang masuk ke kantong pribadi SM. "[SM] tidak ambil keuntungan yang banyak tapi hanya untuk kepuasan batin, lihat orang berhubungan badan," jelas Suryono.

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas seksual menyimpang yang diinisiasi SM tak hanya sekali dilakukan. Kata dia, sebelumnya tersangka juga pernah mengadakan tiga kali pesta seks secara threesome maupun swinging di tempat lain.

Adapun sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam penggerebekan, antara lain uang tunai sebesar Rp825.000. Selain itu, ada lima bra, belasan celana dalam, empat kondom, tisu bekas pakai, sprei, selimut, handphone, lima botol minuman keras.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya