Pesta Miras dan Berlagak Jagoan di Nusa Dua Bali, 5 Warga Sumba Diamuk Massa

Polisi mengevakuasi warga Sumba yang diamuk massa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Polisi mengamankan 5 warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari amukan massa di Jalan Srikandi, Nusa Dua, Bali, Minggu malam, 29 September 2024. Lima warga Sumba itu terlibat keributan karena bikin ulah sehingga diamuk massa.

Pengakuan Mengejutkan Bos Tega Sekap Tukang Telur Gulung Usai Diamuk Massa hingga Berakhir Tewas

Kelima orang tersebut diketahui sebagai pekerja proyek di Banjar Penyarikan, Nusa Dua. Saat insiden, mereka terlibat keributan dengan warga setempat.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan insiden itu berawal dari satu orang warga asal Sumba bernama Nikson dalam kondisi mabuk berperilaku ugal-ugalan dengan sepeda motornya. 

Chef Jean-Baptiste Natali: Memimpin Seni Kuliner di Koral Restaurant

Menurut keterangan saksi, pelaku Nikson sempat menyerang warga yang menegurnya dengan besi. Namun, warga berhasil menghindar.

"Pelaku tak terima ditegur warga dan justru kembali bersama kawan-kawannya membawa potongan besi, bambu dan balok," jelas Sukadi.

Identitas Sopir Truk Ugal-ugalan yang Diamuk Massa di Tangerang

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Keributan itu memancing warga yang lain bersiaga. Kehadiran pelaku Nikson bersama empat kawannya yang lain memantik kemarahan warga. 

Dalam video yang viral di media sosial. terlihat satu pelaku diamuk massa. Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor jenis Revo warna hijau bernopol DK 4237 ER. 

Warga yang naik pitam pun juga menghancurkam sepeda motor pelaku.

Sukadi mengatakan, pihak kepolisian seperti Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira bersama personel mendatangi lokasi. Polisi mengevakuasi pelaku dari kepungan massa.

"Petugas kepolisian melakukan upaya persuasif dan mengimbau massa agar tenang. Terhadap lima pelaku, polisi mengamankan mereka ke Polsek Kuta Selatan," kata Sukadi.

Dalam insiden itu, polisi minta keterangan sejumlah saksi. Salah satunya Redi Mursidin (39), teman kerja pelaku di proyek bangunan. 

Dalam keterangannya, Redi mengatakan, pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA, ia melihat pelaku Nikson berpesta miras bersama teman-temannya di bedeng proyek.

Sekitar pukul 21.30 WITA, saksi Redi menceritakan pelaku dan kelompoknya terlibat keributan dengan warga di Banjar Penyarikan, Nusa Dua. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya