Owner Flame Spa di Seminyak, Sarnanitha Jadi Tersangka Prostitusi

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

Badung, VIVA – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan Sarnanitha, owner tempat spa di kawasan Seminyak, Badung, Bali bernama Flame Spa sebagai tersangka dugaan pratik prostitusi.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan aksi.

"Benar (penetapan tersangka). Masih sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 29 September 2024.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Sarnanitha sebelumnya dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 13 September 2024. Namun Jansen tidak merinci materi pemeriksaan tersebut hingga akhirnya sudah ada penetapan tersangka.

Ini 3 Tersangka dan Peran Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Cabup Pilkada Sampang Madura

"Info Pak Dirum, sudah ada tambahan penetapan tersangka. Direktur dan komisarisnya. Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya," jelas Jansen.

Dugaan adanya prostitusi di tempat spa tersebut berawal saat anggota Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di Flame Spa pada Senin malam, 2 September 2024. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang dari lokasi. 

Menurut Jansen pihaknya juga sudah memasang garis polisi di tempat spa tersebut. "Masih berproses untuk dikembangkan. Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua receptionis," jelas Jansen.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Tom Lembong mengaku masih bingung dan terkejut saat penyidik menetapkan dirinya menjadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024