Owner Flame Spa di Seminyak, Sarnanitha Jadi Tersangka Prostitusi

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

Badung, VIVA – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan Sarnanitha, owner tempat spa di kawasan Seminyak, Badung, Bali bernama Flame Spa sebagai tersangka dugaan pratik prostitusi.

Tak Terbukti Terlibat Aksi Penculikan dan Perampokan Geng Rusia, Khasan Ashkabov Pulang ke Dubai

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan aksi.

"Benar (penetapan tersangka). Masih sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 29 September 2024.

Alasan Polri Belum Tentukan Tersangka terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Sarnanitha sebelumnya dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 13 September 2024. Namun Jansen tidak merinci materi pemeriksaan tersebut hingga akhirnya sudah ada penetapan tersangka.

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

"Info Pak Dirum, sudah ada tambahan penetapan tersangka. Direktur dan komisarisnya. Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya," jelas Jansen.

Dugaan adanya prostitusi di tempat spa tersebut berawal saat anggota Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di Flame Spa pada Senin malam, 2 September 2024. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang dari lokasi. 

Menurut Jansen pihaknya juga sudah memasang garis polisi di tempat spa tersebut. "Masih berproses untuk dikembangkan. Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua receptionis," jelas Jansen.

Ilustrasi Korban pembunuhan

Denpom Tetapkan Pratu TS tersangka Penganiayaan Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

Kepala Penerangan Kodam Jaya atau Kapendam Jaya, Kolonel Deki R Putra, mengatakan kalau Pratu TS sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Dnpom Jaya 1 Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025