Polisi Temukan Cangkul yang Digunakan untuk Mengubur Jasad Nia Si Gadis Penjual Gorengan
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang Pariaman, VIVA – Kasus pembunuhan tragis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, kian menemukan titik terang setelah polisi berhasil menemukan alat bukti penting berupa cangkul yang diduga digunakan tersangka untuk mengubur jasad korban.
Penemuan ini, menjadi bukti kunci dalam mengungkap kejahatan keji yang dilakukan tersangka atas nama Indra Septiawan (26) alias in Dragon. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut bahwa barang bukti cangkul tersebut, ditemukan pada Minggu 22 September 2024.
“Barang bukti cangkul ini diamankan berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban,” ujar Ahmad Faisol dikutip dari keterangan resminya, Senin 30 September 2024.
Kata Ahmad Faisol, berdasarkan keterangan tersangka, cangkul itu ia dapatkan dari sebuah pondok kosong yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah digunakan, cangkul itu ia buang saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
Menurut Ahmad, selain cangkul pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa celana yang digunakan korban di hari peristiwa itu. Celana itu, ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari tempat korban terkubur.
"Tersangka sempat membuang celana korban ke sungai, namun ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon," tutup Ahmad Faisol Amir.