Polisi Cari 'Dalang' Penggerak Kelompok Misterius yang Bubarkan Diskusi Refly Harun Cs

Salah satu pelaku pembubaran diskusi di Kemang ditangkap polisi.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta, VIVA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan pihaknya masih mendalami motif dari para pelaku yang membubarkan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024. Dia bilang proses investigasi tengah dilakukan.

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

"Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi penyelidik motif latar belakang kenapa kok di kelompok ini datang ke sana," kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Djati mengatakan polisi juga tengah menelisik pihak yang menggerakkan massa untuk membubarkan diskusi yang dihadiri oleh Refly Harun, Din Syamsudin dan sejumlah tokoh lainnya itu. Ia bilang pihak yang jadi ‘dalang’ penggerak itu mesti bertanggung jawab.

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

"Kenapa kok ini dibubarkan, siapa penggeraknya? Dan, tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin," jelas Djati.

Polisi merilis pelaku pembubaran diskusi di Kemang Jaksel.

Photo :
  • ANTARA Foto
Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Detik-detik Pembubaran Diskusi

Brigjen Djati Wiyoto turut mengungkapkan kronologi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024.

Dia menuturkan di area hotel dan sekitarnya ada sejumlah kegiatan selain diskusi Refly Harun Cs.

Salah satu kegiatan di hotel itu adanya unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang  yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Massa pendemo minta agar diskusi di dalam hotel itu dibatalkan.

Djati bilang ada juga petugas kepolisian di lokasi turut mengamankan agenda itu.

“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung," kata Djati di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Polisi dalam kasus ini sudah mengamankan lima terduga pelaku bagian kelompok yang membubarkan diskusi secara brutal. Dari lima orang, sudah dua yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu GW (22) dan FEK (38).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya