Kelompok yang Bubarkan Diskusi Refly Harun Cs Bukan dari Massa Pendemo, Siapa Mereka?

Pembubaran acara diskusi di Kemang Jakarta Selatan oleh sekelompok orang tak dikenal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Polisi memastikan kelompok yang membubarkan secara paksa bukan dari massa pendemo. Fakta itu diketahui setelah polisi melakukan penelusuran lebih jauh.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kelompok yang membubarkan diskusi adalah pihak berbeda dengan massa pendemo.

"Mereka berbeda, dari kelompok yang berbeda," kata Kombes Pol Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Ade menyampaikan informasi tersebut didapatkan setelah polisi membongkar rekaman video yang ada. Dia bilang video yang beredar itu diduga sudah dipotong-potong dan diberi narasi.

"Tapi, itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial. Itu pun kami dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami yang melakukan penyebaran video tersebut," ujar Ade.

Dua orang tersangka pembubaran paksa acara diskusi Refly Harun Cs di Kemang, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pun, dia menuturkan ada tiga kegiatan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 September 2024. Salah satu  kegiatan itu adalah diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang disebut tidak ada pemberitahuan ke polisi.

Kemudian, ada pendemo yang tidak menginginkan acara diskusi tersebut. Lalu, ada juga kelompok yang menyerang dan membubarkan secara brutal diskusi itu. 

Ade menuturkan acara diskusi itu tak ada surat pemberitahuan. Namun, Polsek Mampang Prapatan tetap memberikan pengamanan.

Pengamanan acara itu dipimpin Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto di Hotel Grand Kemang area bagian depan. 

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang. Lewat pintu karyawan. Dan, ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel," ucap dia.

Polisi menduga pihak penyerangan berasal dari kelompok yang sudah menginap beberapa hari di hotel itu.

Ada Dua Tersangka

Polisi dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang Jaksel itu sudah menetapkan dua tersangka. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Said Didi, Din Syamsuddin hingga Refly Harun.

Soroti Pembubaran Diskusi Kemang, Gus Najmi PKB: Demokrasi Kita Terganggu

"Semantara 2 telah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komnes Ade Ary Syam Indradi, Minggu 29 September 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan sudah berhasil mengamankan lima orang.

Aniaya Sekuriti Hotel dan Rusak Properti, Tersangka Pembubaran Diskusi Kemang Diancam Hukuman Ini

"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary.

Dua orang tersangka pembubaran paksa acara diskusi Refly Harun Cs di Kemang, Jakarta Selatan

Tampang dan Identitas 2 Tersangka Aksi Brutal Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs

Dua tersangka itu adalah GW (22) dan FEK (38). Mereka menganiaya sekuriti hotel hingga merusak properti acara diskusi.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2024