Aniaya Sekuriti Hotel dan Rusak Properti, Tersangka Pembubaran Diskusi Kemang Diancam Hukuman Ini

OTK melakukan pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Polisi sampai saat ini masih mendalami motif pembubaran secara paksa 
diskusi Forum Tanah Air (FTA) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi brutal pembubaran membuat dua orang petugas keamanan atau sekuriti hotel mengalami luka.

"Ada dua orang (sekuriti terluka)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Ade menjelaskan dua sekuriti itu mengalami luka di bagian kening. Kebrutalan kelompok tak dikenal itu juga merusak properti yang ada di ruang diskusi. 

"Korban terluka ada di kening ya. Di bagian keningnya. (kerugian materil) hanya beberapa properti saja," kata Ade Rahmat.

Refly Harun, Said Didu dan Din Syamsuddin konferensi pers diskusi dibubarkan OTK

Photo :
  • Youtube Refly Harun

Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan lima orang yang membubarkan diskusi di Kemang. Dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan perusakan. 

"Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang diterindikasi melakukan tindak pidana. Baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," ujar Wira.

Namun, Wira tak menjelaskan secara detail identitas dua tersangka pembubaran paksa diskusi di Kemang. Kata dua, dua tersangka itu sudah dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. 

Soal Pelabuhan Impor Pindah ke Indonesia Timur, Pengusaha Beri Masukan ke Pemerintah

Selain itu, Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. "Sedangkan, untuk yang (pelaku) penganiayaan kita jerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP," kata Wira.

Ternyata Hal Sepele Ini yang Buat Mama Cantik Aniaya Anak Kandungnya

Pembubaran secara paksa terhadap diskusi di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan terjadi pada Sabtu 28 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan.

Acara diskusi yang dibubarkan secara brutal itu dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Hasil Autopsi Simpulkan Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh dari Ketinggian, Bukan Dianiaya 
Kedua petugas keamanan tersebut terluka di bagian kepala saat mencoba menghalau massa yang tiba-tiba memasuki hotel.

Fakta Aksi Brutal Pembubaran Diskusi Kemang, Dipersiapkan Matang hingga Sekuriti Hotel Dianiaya

Dua petugas keamanan terluka karena kebrutalan kelompok yang membubarkan diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2024