OTK Bubarkan Paksa Diskusi Refly Harun Cs di Kemang, Polisi Berdalih Cuma Amankan Demo

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Polisi menjelaskan kronologi pembubaran paksa sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta oleh orang tak dikenal (OTK). Adapun diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan awalnya aparat sedang mengamankan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi ada sejumlah pihak yang mencoba masuk lewat pintu belakang. Sejumlah anggota yang bertugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

“Atas informasi tersebut kami langsung ke belakang untuk mengecek dan mengamankan lokasi di belakang,” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

Refly Harun, Said Didu dan Din Syamsuddin konferensi pers diskusi dibubarkan OTK

Photo :
  • Youtube Refly Harun
Sederet Fakta Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong hingga Punya Relasi dengan Aparat

Sejumlah orang melakukan pengerusakan dalam acara diskusi yang digelar di dalam hotel. Polisi tidak mengetahui bahasan dalam kegiatan diskusi di dalam hotel tersebut.

“Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk, kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan,” kata Edy.

Sebelumnya, Sebuah acara diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional itu digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dibubarkan secara paksa oleh orang tak dikenal (OTK). Acara diskusi tersebut digelar pada Sabtu, 28 September 2024.

Acara diskusi itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Din Syamsuddin mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal tersebut. Ia menganggap peristiwa ini sebagai kejahatan demokrasi.

"Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," ujar Din Syamsuddin dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube Refly Harun, Sabtu.

Din Syamsuddin juga menilai tindakan anarkis tersebut merusak kehidupan bangsa. Ia pun meminta aparat kepolisian segera mengatasi kejadian tersebut.

"Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anarkisme," kata dia.

Aksi pencurian motor digagalkan polisi yang berujung baku tembak

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan maling motor yang sempat menembak anggota saat aksinya digagalkan.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024