Begini Kondisi Siswi yang Viral Mesum dengan Gurunya di Gorontalo

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman
Sumber :
  • tvOne

Gorontalo, VIVA – Polisi membeberkan kondisi terkini siswi yang mesum dengan gurunya di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) itu saat ini disebut mengalami trauma mendalam usai video hubungan seks dengan gurunya berinisial DH (57) tersebar luas di media sosial.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, korban saat ini menutup diri dan tidak ingin bersekolah akibat kejadian tersebut. Korban disebut mengalami trauma Dinas P3A Gorontalo turun tangan memberikan langsung pendampingan kepada korban.

"Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral. Dinas P3A tentunya akan melakukan pendampingan psikologi dan memastikan dan menjamin anak tersebut tetap bersekolah," kata AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Kamis 26 September 2024.

Video viral Guru dan Siswi Mesum di Gorontalo

Photo :
  • IST

Deddy mengimbau bahwa sebaiknya masyarakat yang telah memperoleh video tersebut agar tidak disebarkan lagi. Demi menjaga perasaan korban dan keluarganya bahkan keluarga oknum guru yang tidak terlibat sebaiknya video itu dihapus. Kemudian, kasus tersebut sebaiknya jangan lagi diungkit-ungkit atau dibahas terus, hal itu dilakukan guna menjaga kondusivitas.

"Kami juga mengimbau dan meminta tolong untuk jaga kondusivitas, jangan masalah ini dibesar-besarkan lagi, karena semakin dibesar-besarkan lagi nanti akan semakin teringat ulang-ulang lagi, karena dampaknya banyak bagi keluarganya korban, keluarganya seorang oknum guru ini yang tidak bersalah. Kemudian, kami meminta tolong yang sudah terlanjur memiliki video, tolong kalau bisa jangan diedarkan lagi. Sebaiknya dihapus," ungkapnya.

Deddy juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak menyebutkan perihal berapa kali korban bersetubuh dengan pelaku seperti di adegan di video. Hal itu dikarenakan demi menjaga psikis dan masa depan korban.

"Saya tidak akan bilang berapa kali karena ini nasib anak orang, masa depannya bagaimana setelah videonya sekali sudah beredar, otomatis masa depannya hancur. Saya hanya bilang lebih dari 1 kali," tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka oknum guru DH. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam yang berdasar pada laporan dari Paman korban sebagai wali. Laporan polisi yang dilayangkan bernomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024.

Video Mesum Oknum Guru dan Murid di Kamar Kos Tersebar, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Laporan polisi masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, dan memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH," ungkap AKBP Deddy.

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan orang saksi termasuk perekam video tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekaman video mesum yang tersebar di media sosial dan sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, serta topi.

Gorontalo Heboh! Guru dan Siswi Mesum di Kamar Kosan

Lebih lanjut, Deddy menambahkan bahwa korban inisial PP (16) yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.

Viral Camat Mesum dengan Bidan di Area Parkir RS: Saksi Mata Curiga Lihat Mobil Goyang

"Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," katanya.

"Kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya," ungkap Deddy menandaskan

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Jadi Tersangka, Guru Viral Mesum di Gorontalo Bisa Ditambah Sanksi Pidana Lebih Berat

Status tersangka sebagai seorang guru jadi alasan hukumannya bisa ditambah sepertiga dari total hukumannya.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2024