Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak 9 Tahun di Ciputat

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak perempuan berusia 9 tahun dengan inisial AN yang terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan, pelaku ditangkap pada kemarin malam, Rabu, 25 September 2024.

"Iya sudah ditangkap semalam," katanya singkat, Kamis, 26 September 2024.

Ilustrasi penculikan anak.

Photo :
  • Antaralampung/istimewa

Pelaku diketahui berinisial DG. Dalam aksinya, pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda dua berwarna merah, saat korban sedang dalam perjalanan ke rumah sepulang sekolah.

"Inisial DG, saat ini masih kita proses pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 September 2024 tersebut, saat korban pulang dari sekolah pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban ditanya oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengatakan bahwa orang tua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung.

Ternyata korban dibawa pelaku berkeliling, dan pada hari yang sama, korban ditemukan oleh kakak korban berada tidak jauh dari lokasi awal (tempat kejadian perkara) sekira pukul 20.15 WIB.

7 Polisi di Polres Polman Dipecat dan jadi Tersangka gegara Aniaya Tahanan hingga Tewas

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto

Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Polman

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak Polres Polewali Mandar menangkap pelaku politik uang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024