Kaki Tangan Jaringan Internasional Malaysia Peredaran Narkoba Dibekuk, 35 Kg Sabu-sabu Disita

Foto Barang Bukti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Dua kaki tangan pengedar narkoba jaringan internasional dengan target Jakarta, dicokok oleh polisi. Dari mereka disita puluhan kilogram sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald P Simanjuntak, Rabu, 25 September 2024.

Penangkapan keduanya berawal dari data kepolisian. Kemudian dilakukan pendalaman, ditambah informasi dari masyarakat. Berdasar informasi, diketahui bakal ada narkotika yang masuk dan diedarkan di wilayah hukumnya. Dari situ, kepolisian berhasil menangkap dua pelaku.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka pertama yakni MLS (26), ditangkap lebih awal pada hari Minggu, 22 September 2024 di Karang Tengah, Kota Tangerang Banten. Setelah dilakukan pengembangan berikutnya pelaku H ditangkap pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024.

"Ditangkap di Rest Area Km 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang Jawa Barat," katanya.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Dari tangan keduanya, disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kg, 6.480 butir H5, satu unit motor, satu unit mobil Pajero Sport, dan empat ponsel. Adapun keduanya mengaku kalau narkoba masuk ke Tanah Air dari Malaysia lewat jalur laut dan darat. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk mendalami jaringan dari kedua tersangka.

"Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta. Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024