Gerindra Bakal Pecat Kadernya Anggota DPRD Mentawai yang Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Prabowo Subianto saat hadiri Rapimnas Gerindra.
Sumber :
  • Istimewa

Padang, VIVA – Partai Gerindra memastikan akan memecat kadernya yang juga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai gegara pesta sabu di salah satu hotel Padang, Sumatera Barat. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang salah satunya dari Gerindra ditangkap aparat.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade menegaskan pihaknya tak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba di partainya. 

Andre bilang jika terbukti Gerindra akan memecat oknum kadernya itu.

"Memalukan. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP Gerindra. Partai Gerindra tegas soal hal ini, dan jika terbukti akan segera dipecat dari kader dan juga sebagai anggota DPRD," kata Andre dalam keterangannya, Senin 23 September 2024.

Pun, Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman juga menyampaikan hal serupa. Dia menuturkan, Gerindra tak akan mentolerir Anggota DPRD  Kepulauan Mentawai berinisial M (51), yang ditangkap diduga memakai sabu di salah satu hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M.  "Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat," kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Habiburokhman menuturkan, kader Gerindra mesti mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik. Selain itu, kader diminta tidak melanggar hukum.  Kata dia, semua perilaku dan perbuatan kader Gerindra mestinya bisa jadi contoh.

Ia pun memastikan, tidak ada tempat untuk para pelaku narkoba di Gerindra.  "Ini sangat memprihatinkan dan kami sudah mendapatkan laporan dari Partai Gerindra Sumbar. Tidak akan lama-lama, akan kita proses," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sinyal PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Tujuan Kita Sama, Sering Ketemu di Perempatan

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan penangkapan 3 oknum Anggota DPRD itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. 

Kemudian, dari pengembangan mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel.

50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong. Menurut dia, pihaknya juga melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan. Lalu, hasilnya positif narkoba jenis sabu.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Kacau! 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel Padahal Belum Sebulan Dilantik

Tiga oknum anggota dewan yang diamankan itu masing-masing berinisial MS, S dan MS dari partai yang berbeda.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024