Tersangka Kubur Gadis Penjual Gorengan Tak Tahu Apakah Sudah Meninggal atau Masih Hidup

Indra Septiarman, pembunuh gadis penjual gorengan dan korban, Nia Kurnia Sari.
Sumber :
  • IST

Padang Pariaman, VIVA – Polres Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman (26) pelaku pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 19 September 2024.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Pelaku tak berkutik saat ditangkap aparat Kepolisian dari tempat persembunyiannya di atas loteng sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekira pukul 15.00 WIB.

Jumpa Pers Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Makam Nia Kurnia Sari Dipakai Syuting Video Klip Tanpa Izin, Sang Ayah Marah Merasa Sakit Hati

Berdasarkan keterangan dari Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, ternyata pelaku sudah berniat dan menyiapkan tali untuk memperkosa korban.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dahulu memanggil korban untuk membeli gorengan yang dijualnya.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Korban dicegat lalu di sekap hingga kehabisan nafas. Melihat korban tak berdaya, kemudian tersangka melakukan pemerkosaan,"ujar Suharyono

Pada saat melakukan pemerkosaan, pelaku mengaku tidak tahu apakah korban hanya pingsan atau sudah meninggal.

"Apakah sudah terjadi peristiwa korban pingsan atau korban meninggal, ini yang perlu dipastikan lagi nanti oleh ahli forensik. Tersangka sendiri tidak tahu apakah korban saat diperkosa masih hidup, atau sudah meninggal,” kata Suharyono, dikutip dari pernyataan resminya pada Sabtu, 21 September 2024.

Suharyono melanjutkan, setelah korban diperkosa, tersangka kemudian membawa korban untuk dimakamkan yang jaraknya sekitar 300 meter dari TKP pemerkosaan.

Bahkan saat korban dikubur, sambung Suharyono, pelaku juga tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal atau masih hidup.

Mayat korban baru ditemukan pada Minggu 8 September 2024 atau 3 hari setelah pemerkosaan, korban terkubur sedalam 40 cm tanpa busana.

Untuk motif pemerkosaan dan pembunuhan masih didalami pihak kepolisian, apakah hanya niat memerkosa saja atau memang ada niat ingin membunuh.

"Pastinya (motif) masih kami dalami, jawaban dari tersangka bahwa yang bersangkutan hanya ingin memperkosa dan tidak ada niat ingin membunuh, tapi akibat dari itu berakibat kematian," beber Suharyono.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024