Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Pernah Dipenjara 6 Tahun Gara-gara Kasus Narkoba

Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka utama bernama Indra Septiarman, ternyata memiliki catatan kriminal berupa kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun akibat kasus tersebut.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Badan Narkotika Nasional Provinsi, BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, mengungkap bahwa berdasarkan catatan, Indra Septiarman merupakan mantan napi kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dengan pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang 4 April 2017.

"Pernah dipenjara 6 tahun. Narkoba adalah salah satu pemicu utama dari berbagai kejahatan yang terjadi di sekitar kita. Pelaku yang sudah kecanduan narkoba cenderung kehilangan kendali atas diri mereka, hingga terjerumus dalam tindak kejahatan yang lebih brutal dan berat, seperti pemerkosaan dan pembunuhan," kata Riki Yanuarfi, Sabtu 21 September 2024

Viral Makam Nia Kurnia Sari Penuh Tumpukan Bunga dan Daun Pandan, Netizen Curiga karena....

Kasus Indra Septiarman, kata Riki Yanuarfi, menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkotika tak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga pada keselamatan dan keamanan orang lain. 

"Ini adalah peringatan keras bagi kita semua bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas hingga ke akarnya. Tidak ada toleransi bagi para pelaku narkoba, dan BNNP Sumbar akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi bagi para pecandu," ujarnya.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Untuk itu, BNNP Sumatera Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga, untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah anggota keluarga atau masyarakat dari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kerja sama antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga terkait sangat dibutuhkan dalam upaya memerangi narkoba di Sumatera Barat. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba demi keamanan," jelasnya.

Diketahui, selain memiliki catatan kriminal penyalahgunaan narkotika, Indra Septiarman juga pernah di penjara akibat tersandung kasus pencabulan di 2013. 

Makam Nia Kurnia Sari Dipakai Syuting Video Klip Tanpa Izin, Sang Ayah Marah

Makam Nia Kurnia Sari Dipakai Syuting Video Klip Tanpa Izin, Sang Ayah Marah Merasa Sakit Hati

Ayah dari Nia Kurnia Sari marah dan merasa sakit hati gara-gara makam anaknya dipakai syuting video klip oleh penyanyi Minang, Misramolai

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024