Dugaan Motif Pembunuhan Sadis Bocah Dilakban di Banten Diketahui, Pelaku Diburu Polisi

Polisi memasang garis di lokasi. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA

Cilegon, VIVA – Polisi mendalami kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah 5 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan. Bocah malang itu diduga dibunuh gegara urusan utang piutang terkait ibu kandungnya. 

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Mayat sang anak ditemukan mengenaskan dengan ditutup lakban pada bagian wajah. Selain itu, tubuh anak juga dipenuhi luka lebam, pada Kamis pagi, 19 September 2024, sekitar pukul 06.00 wib.

Sang ibu korban jalani usaha kredit barang demi bantu pendapatan suaminya yang bekerja di pembuatan pabrik es batu kristal. Korban dan ortu mengontrak di Kota Cilegon, Banten.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

"Hasil keterangan korban itu mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu. Profesi ibu korban ini mengkreditkan barang kepada orang," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat, 20 September 2024.

Ibu korban mengaku ke polisi sejak mengkreditkan barang ke orang lain, ia kerap mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman itu termasuk ke suami dan sang anak yang masih berusia 5 tahun.

Dalam Sel, Agus Buntung Akan Difasilitasi Shower dan Toilet Duduk yang Dibantu Pendamping

"Hanya saja berawal dari pinjaman ibu korban ini, setelah itu beliau sering mendapatkan teror. Ancaman di WA, akan saya bunuh anak, suami dan sebagainya," ujar AKBP Kemas menirukan pengakuan ibu korban.

Berbekal bukti ancaman pesan WhatsApp (WA), polisi kini mendalaminya. Upaya itu termasuk mengejar terduga pelaku. Adapun dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, Polda Banten turun tangan.

"Motif dari pelaku belum bisa kami pastikan. Ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan interograsi," jelasnya.

Polres Cilegon memastikan ortu korban sudah membuat laporan ancaman tersebut. Hal itu termasuk melapor kehilangan sang anak ke polisi, pada Selasa, 17 September 2024.

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

 Mayat anak ditemukan mengenaskan di pinggir Pantai Muhara, Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024.

"Dari pelaku untuk menghilangkan jejak, dibawa ke Lebak sana. Di culik, laporan ke kita juga penculikan, Selasa tanggal 17, kita juga olah TKP di sana, di rumah," kata AKBP Kemas. 

Selanjutnya, ada laporan penemuan mayat yang ciri-cirinya sama dengan bocah hilang. "Kemudian tanggal 19 kita temukan laporan penemuan mayat dengan ciri-ciri yang sama tersebut," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya