Kronologi Indra Septiarman Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan dengan Sadis

Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman, VIVA – Polisi berhasil mengungkap kronologi lengkap pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana beberapa waktu lalu. 

Tersangka utama, Indra Septiarman yang diringkus tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, Kamis sore kemarin, telah mengakui perbuatan keji tersebut. 

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, ia sudah berniat dan berencana memperkosa korban. Bahkan, sudah menyiapkan tali untuk mengikat tangan dan kaki korban agar aksi bejatnya berjalan lancar.

"Korban pada 6 September dilihat oleh tersangka bersama temannya. Ada Empat orang termasuk tersangka. Korban dipanggil, gorengan nya dibeli tersangka,"kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, Jumat 20 September 2024.

Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan ditangkap

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Kata Suharyono, sejak pukul 17.50 WIB hingga 18.30 WIB di hari kejadian, tersangka sudah berniat dan mengintai korban hingga akhirnya melakukan tindakan pidana tersebut.

"Korban dicegat lalu di sekap hingga kehabisan nafas. Melihat korban tak berdaya, kemudian tersangka melakukan pemerkosaan,"ujar Suharyono.

Polisi menyisir tempat persembunyian pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan

Photo :
  • tvOne
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Menurut Suharyono, setelah memperkosa korban, tersangka lalu membawa tubuh korban untuk kemudian di kuburkan. Pengakuannya, tersangka sendiri tidak tahu apakah waktu itu korban masih hidup atau sudah meninggal.

Sampai saat ini kata Suharyono, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan kemungkinan bisa bergeser bergeser ke pasal 351 (penganiayaan yang menyebabkan kematian) atau pasal 340 (Pembunuhan berencana) serta Pasal 285 KUHP karena adanya perkosaan.

Tangis Pilu Ayah Saat Tatap Muka dengan Pembunuh Anaknya: Dia Anak Pertama Saya
Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024