Karangan Bunga Penuhi Polres Padang Pariaman Usai Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

Karangan Bunga di Mapolres Padang Pariaman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman, VIVA –  Karangan bunga beraneka warna menghiasi halaman depan Markas Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat 20 September 2024. Karangan bunga itu diberikan oleh warga tanda apresiasi atas keberhasilan polisi menangkap Indra Septiarman, tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Desri Koto menyebut, karangan bunga ini sejak malam tadi sudah diletakkan oleh warga di halaman depan kantor kepolisian itu.  Itu sebagai apresiasi warga terhadap polisi yang bekerja keras membekuk pelaku pembunuhan tersebut.

"Kita juga mengucapkan kepada seluruh masyarakat atas doa dan dukungannya kepada kita. Selama proses pencarian dan penangkapan tersangka, antusias dan peran masyarakat sangat tinggi. Masyarakat sangat membantu kita," kata AKP Desri Koto, Jumat 20 September 2024.

AKP Desri Koto meminta masyarakat agar terus dapat bersinergi dengan pihak kepolisian, tidak terhenti pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari saja. Bersama-sama menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang aman dan tentram.

"Kita juga mengucapkan bela sungkawa mendalam kepada keluarga korban," kata AKP Desri Koto. 

Pelaku Akhirnya Tertangkap

Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Sebelumnya, drama pelarian Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 19 September 2024, berakhir sudah.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Dia ditangkap tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di sebuah rumah kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya. Padang Kabau Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam lokasi tepatnya tersangka ini diringkus. Selain tega membunuh, korban ternyata juga diperkosa oleh tersangka Indra Septiarman. 

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024